Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah haji yang berasal dari Indonesia.


Diketahui bahwa jamaah haji dari Indonesia masih banyak yang bersifat illegal bermodal visa tidak resmi.


Hal ini disampaikan juga oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah bahwa ada 50 calon jamaah haji ilegal asal Indonesia yang mencoba memasuki Kota Makkah.


Yusron Ambary selaku Konjen RI Jeddah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI, jamaah diketahui menggunakan visa pekerja musiman atau amil musimy.


Setelah 50 WNI tersebut sampai di Bandara Jeddah, jamaah ilegal tersebut langsung dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya.


Terkait jamaah yang langsung dipulangkan kembali ke Indonesia disampaikan Yusron dalam konferensi pers secara daring, pada hari Selasa (06/05/2025).


“Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jamaah haji ilegal,” ujar Yusron.


“Pembatasan jamaah haji ilegal itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Arab Saudi juga sudah gencar melakukan razia dan pemeriksaan, tentunya hal ini dilakukan agar tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” tambah Yusron.


Yusron juga menyampaikan penjelasan resmi dari KJRI jika ada jamaah asal Indonesia berjumlah 30 WNI yang diketahui tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah - Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.


Salah satu rombongan WNI dari 30 jamaah ilegal tersebut mengungkapkan bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar biaya sebesar Rp150 juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk menunaikan haji.


“Warga asal Indonesia masih banyak yang mencoba masuk ke Makkah menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” ungkap Yusron.


Dari penuturan Yusron, visa ziarah hingga sampai saat ini masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, meskipun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025.


Warga asing termasuk Indonesia yang memiliki visa ziarah dan masih valid memang masih bisa masuk ke area Arab Saudi akan tetapi mereka tetap tidak diperbolehkan masuk ke kota Makkah.


Jika warga asing tersebut masuk ke kota Jeddah atau kota lainnya tidak dilarang dan masih diperbolehkan.


Seperti yang telah ditetapkan bahwa Arab Saudi menerapkan sanksi tegas kepada calon jamaah haji ilegal.


Mereka yang nekat datang ke Tanah Suci menggunakan visa non haji bisa dipenjarakan atau didenda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta).


Adapun pihak biro atau travel yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa haji resmi akan dikenai denda sebesar 100.000 riyal Arab Saudi (Rp 438 juta).


Calon jamaah haji ilegal juga bisa dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.



BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Nekat Naik Haji Secara Ilegal, Jamaah Haji Asal Indonesia Ditemukan Tewas di Gurun Pasir
Nekat Naik Haji Secara Ilegal, Jamaah Haji Asal Indonesia Ditemukan Tewas di Gurun Pasir

Dewanggaumroh.com - Sebanyak 203 ribu jamaah haji Indonesia dari 525 kloter telah mendarat di Kot...


Aturan Baru! MUI Haramkan Penggunaan Dana Setoran Haji untuk Jamaah Lain, BPKH Buka Suara
Aturan Baru! MUI Haramkan Penggunaan Dana Setoran Haji untuk Jamaah Lain, BPKH Buka Suara

Dewanggaumroh.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi fa...


Arab Saudi Kritik Keras Persoalan Transparansi Data Jamaah Haji Indonesia
Arab Saudi Kritik Keras Persoalan Transparansi Data Jamaah Haji Indonesia

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 5...


Kampung Haji di Makkah Akan Dibangun Khusus Untuk Jamaah Indonesia, Ini Detail Tempatnya!
Kampung Haji di Makkah Akan Dibangun Khusus Untuk Jamaah Indonesia, Ini Detail Tempatnya!

Dewanggaumroh.com - Usai terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden RI, ada perbedaan terkait...


Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Jamaah
Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Jamaah

Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka masa pelunasan...


Kampung Haji: Solusi Indonesia untuk Layanan Jamaah yang Lebih Baik
Kampung Haji: Solusi Indonesia untuk Layanan Jamaah yang Lebih Baik

Dewanggaumroh.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembangunan Kampung Haji akan menghadir...


Kabar Baik dari Makkah: Wamenhaj Ungkap Progres Pembangunan Kampung Haji Indonesia
Kabar Baik dari Makkah: Wamenhaj Ungkap Progres Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Dewanggaumroh.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan Kampung Haji Indonesia...


Perkiraan Suhu Musim Haji 2026
Perkiraan Suhu Musim Haji 2026

Dewanggaumroh.com – Kondisi cuaca di Tanah Suci saat ini masih tergolong cukup bersahabat, den...


STOP! Jual Beli User Siskopatuh Kini Resmi Dilarang, Pemerintah Perketat Pengawasan
STOP! Jual Beli User Siskopatuh Kini Resmi Dilarang, Pemerintah Perketat Pengawasan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi melarang praktik...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis