STOP! Jual Beli User Siskopatuh Kini Resmi Dilarang, Pemerintah Perketat Pengawasan

STOP! Jual Beli User Siskopatuh Kini Resmi Dilarang, Pemerintah Perketat Pengawasan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi melarang praktik jual beli user Siskopatuh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menutup berbagai celah penyimpangan yang selama ini dinilai berpotensi memicu praktik percaloan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi jemaah.

 

Kemenhaj menilai perpindahan atau perdagangan akses user Siskopatuh dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan sistem, mengganggu kualitas pelayanan, hingga menimbulkan risiko gagalnya proses keberangkatan jemaah. Oleh karena itu, seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PPIHU) diminta menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan bahwa kepatuhan setiap penyelenggara menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah harus berkomitmen menjaga integritas sistem demi terciptanya layanan yang aman, tertib, dan profesional.

 

Pemerintah juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang tetap melakukan pelanggaran. Apabila masih ditemukan praktik jual beli user Siskopatuh maupun bentuk penyimpangan lainnya, pelaku dapat dikenai proses hukum dan berhadapan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain menegakkan regulasi, Kemenhaj mengingatkan bahwa kualitas penyelenggaraan umrah tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari kepastian layanan yang diterima jemaah. Mulai dari pengurusan visa, ketersediaan tiket pesawat, akomodasi hotel, hingga seluruh fasilitas selama perjalanan ibadah harus dipastikan berjalan sesuai standar sehingga jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

 

Langkah penertiban ini mendapat dukungan dari Asphirasi. Organisasi tersebut menilai penghentian praktik jual beli user Siskopatuh merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan industri haji dan umrah yang lebih sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan jemaah. Asphirasi juga berharap pengawasan terhadap implementasi aturan dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan celah sistem demi keuntungan pribadi.

 

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Keistimewaan Umroh Di Bulan Ramadhan
Keistimewaan Umroh Di Bulan Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Bulan ramadhan merupakan bulan yang suci dengan segala nikmat dan karunia yan...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas
Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pemberian masa te...


Kemenhaj Rencanakan Standar Harga Umrah Rp27 Juta, Masyarakat Diminta Waspada Paket Murah
Kemenhaj Rencanakan Standar Harga Umrah Rp27 Juta, Masyarakat Diminta Waspada Paket Murah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menetapkan Rp27 juta sebagai...


Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay
Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali memperketat aturan bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah....


Pecah Rekor!  Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024
Pecah Rekor! Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...


Pengunjung Raudhah Masjid Nabawi Meningkat Pesat, Tembus Hingga Puluhan Juta Sepanjang Tahun 2024
Pengunjung Raudhah Masjid Nabawi Meningkat Pesat, Tembus Hingga Puluhan Juta Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...


Garuda Group Segera Bertambah Kuat, Pelita Air Masuk dalam Satu Holding
Garuda Group Segera Bertambah Kuat, Pelita Air Masuk dalam Satu Holding

Dewanggaumroh.com - Garuda Indonesia dan Pelita Air akan memasuki babak baru setelah Danantara bersa...


Masjid Nabawi Sediakan Penitipan Anak Selama Ramadan, Jamaah Bisa Ibadah Lebih Tenang
Masjid Nabawi Sediakan Penitipan Anak Selama Ramadan, Jamaah Bisa Ibadah Lebih Tenang

Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...


Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk
Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis