Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai mengumumkan daftar jemaah haji khusus yang berhak melanjutkan proses keberangkatan pada musim haji 1447 H/2026 M. Pengumuman ini menjadi kabar penting, terutama bagi jamaah yang sebelumnya mengalami penundaan keberangkatan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenhaj yang dirilis pada Kamis (29/1/2026), langkah ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi kuota haji khusus tahun berjalan. Pemerintah memastikan agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jamaah yang telah memenuhi ketentuan dan siap berangkat.
Seiring dengan rilis daftar tersebut, jamaah yang namanya tercantum diminta untuk segera melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat utama dalam proses pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus (PK).
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
Daftar yang diumumkan berisi nama-nama jamaah haji khusus yang dinyatakan berhak berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M dan telah melakukan pelunasan biaya sesuai dengan nomor urut porsi masing-masing.
Bagi calon jamaah yang ingin memastikan status keberangkatannya, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id. Selain itu, jamaah juga dianjurkan untuk berkoordinasi langsung dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar guna memperoleh informasi yang lebih rinci dan akurat.
Foto : Ilustrasi AI
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Bisa menunaikan ibadah haji merupakan suatu keistimewaan yang luar biasa untuk menyempurnakan iba...
Dewanggaumroh.com - Haji 2025 telah usai, sejumlah catatan mewarnai kabar dari pelaksanaan...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Dewanggaumroh.com– Pemerintah Arab Saudi semakin memperkuat pengawasan terhadap layanan transport...
Dewanggaumroh.com - Jadwal keberangkatan ibadah haji tahun 2026 sudah resmi ditetapkan. Kloter perta...
Dewanggaumroh.com – Komisi VIII DPR RI akhirnya memberi lampu hijau atas usulan Kementerian Agama...
Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...
Dewanggaumroh.com – Upaya peningkatan pelayanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci memasuki fase...
Dewanggaumroh.com - Warga Negara Indonesia (WNI) baru-baru ditangkap oleh aparat keamanan di Makk...
Dewanggaumroh.com - Menjelang musim haji 2025, Anak Perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji...