Dewanggaumroh.com - Kabar baik bagi calon jamaah haji khusus. Selain pengembalian dana pokok, jamaah juga berhak menerima nilai manfaat dari pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Besarannya bahkan bisa mencapai USD 685,5 per jamaah.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. Ia menjelaskan bahwa pada awal pendaftaran, jamaah haji khusus menyetorkan dana awal sebesar USD 4.000, lalu melunasi menjadi USD 8.000 menjelang keberangkatan.
Dana pelunasan tersebut kemudian dikembalikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk digunakan dalam pemenuhan layanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
“Dana pelunasan sebesar USD 8.000 itu dikembalikan ke PIHK agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan layanan jemaah haji khusus,” ujar Harun dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).
Namun, dana yang diterima PIHK bukan hanya sebatas setoran pokok. Harun menegaskan, terdapat tambahan berupa nilai manfaat yang berasal dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH selama masa tunggu jemaah.
Berdasarkan perhitungan BPKH, nilai manfaat tersebut cukup signifikan. Jumlahnya bisa mencapai hingga USD 685,5 per jemaah, tergantung pada berapa lama dana tersebut dikelola sejak jamaah pertama kali mendaftar.
Dengan skema ini, jemaah haji khusus tidak hanya mendapatkan kepastian layanan, tetapi juga memperoleh manfaat dari pengelolaan dana yang transparan dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta kualitas penyelenggaraan haji khusus ke depan.
Foto : Antara
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia menanti kesempatan suci untu...
Dewanggaumroh.com - Persiapan menuju musim haji 2026 mulai digarap serius oleh Kementerian Haji d...
Dewanggaumroh.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembangunan Kampung Haji akan menghadir...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2026 / 1447 Hijriah mulai dipersiapkan. Di bawah arahan Penasihat...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jamaa...
Rukun islam kelima adalah menunaikan ibadah haji. Haji merupakan ibadah yang wajib bagi umat muslim...
Dewanggaumroh.com - Perubahan besar tengah terjadi dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia...
Dewanggaumroh.com – Persiapan keberangkatan ibadah haji tahun 2026 terus dikebut. Salah satu taha...
Dewanggumroh.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembangunan kampung haji di M...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mencatat lebih dari 860 ribu jamaah haji dari berbagai negara telah t...