Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Jamaah

Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Jamaah

Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 tahap kedua mulai hari ini. Tahapan ini diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam kategori tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis melalui situs Kemenhaj RI, pelunasan Bipih tahap dua untuk musim haji 1447 H/2026 M dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Salah satu persyaratan utama dalam pelunasan tahap kedua adalah status istitha’ah kesehatan yang harus sudah dinyatakan memenuhi syarat sebelum jamaah melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS).

Dalam kebijakan ini, Kemenhaj juga memberikan relaksasi bagi jamaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum sempat melunasi biaya haji pada tahap pertama. Jamaah dari wilayah tersebut diperbolehkan melakukan pelunasan pada tahap kedua.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa pembukaan pelunasan tahap kedua menjadi kesempatan bagi jamaah yang memenuhi kriteria agar dapat memastikan keberangkatan pada musim haji 2026.

Kriteria Jamaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji Tahap Kedua

Pelunasan Bipih tahap dua dapat diikuti oleh jamaah dengan kategori sebagai berikut:

  • Jamaah yang belum berhasil melunasi biaya haji pada tahap pertama

  • Pendamping jamaah lanjut usia

  • Jamaah penyandang disabilitas beserta pendamping

  • Jamaah yang terpisah mahram atau anggota keluarga

  • Jamaah cadangan sesuai nomor urut berikutnya

  • Jamaah asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum melunasi di tahap pertama sebagai bentuk relaksasi

Cara Mengecek Daftar Nama Jamaah Berhak Lunas Tahap 2

Untuk mengetahui apakah nama jamaah termasuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemenhaj RI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi haji.go.id

  2. Pilih menu Data dan Informasi

  3. Klik opsi Berhak Lunas

  4. Masukkan nomor porsi untuk mencari data jamaah

Nurchalis mengimbau agar jamaah haji 2026 yang masuk dalam kategori tersebut segera menyelesaikan pelunasan dan mulai menyiapkan kelengkapan administrasi.

“Jamaah diharapkan segera melakukan pelunasan. Setelah itu, jamaah dapat mempersiapkan dokumen seperti paspor, pembagian kloter, serta proses pemvisaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah serta tidak menunda pelunasan hingga mendekati batas akhir.

“Kami mengimbau jamaah untuk terus memantau informasi hanya melalui kanal resmi Kemenhaj dan menyelesaikan pelunasan sebelum 9 Januari 2026 agar proses dokumen dan visa dapat segera berjalan,” tutup Nurchalis.


Sumber foto : Ilustrasi AI

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Haji Naik Kapal, Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?

Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


BADAN PENYELENGGARA HAJI DAN UMRAH PISAH DARI KEMENAG, MULAI KAPAN?
BADAN PENYELENGGARA HAJI DAN UMRAH PISAH DARI KEMENAG, MULAI KAPAN?

Dewanggaumroh.com - Usai pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto,...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI
HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

Dewanggaumroh.com - Jelang musim haji 2025, ada himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan pen...


Memasuki Musim Haji 2025, Jamaah Wajib Menggunakan Visa Resmi, Ini Alasannya
Memasuki Musim Haji 2025, Jamaah Wajib Menggunakan Visa Resmi, Ini Alasannya

Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus mem...


Haji 2026 Makin Siap, Visa Jamaah Terbit Lebih Awal dari Jadwal
Haji 2026 Makin Siap, Visa Jamaah Terbit Lebih Awal dari Jadwal

Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...


Info Penting! Jamaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan Yang Aktif
Info Penting! Jamaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan Yang Aktif

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan segera dilaksanakan membuat Kementerian Agama (Keme...


Babak Baru Penyelenggaraan Haji Indonesia: Dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh
Babak Baru Penyelenggaraan Haji Indonesia: Dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Perubahan besar tengah terjadi dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia...


Skema "Lompat Antrean" Haji Plus Resmi Berakhir
Skema "Lompat Antrean" Haji Plus Resmi Berakhir

Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan kebijakan baru dalam pe...


Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi tetap...


Arab Saudi Terapkan Voucher Makan Wajib bagi Jemaah Umrah, Biaya Visa Bertambah Mulai 1 Rabiul Awal
Arab Saudi Terapkan Voucher Makan Wajib bagi Jemaah Umrah, Biaya Visa Bertambah Mulai 1 Rabiul Awal

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis