Dewanggaumroh.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengajukan wacana perubahan besar dalam sistem pendaftaran haji khusus. Ke depan, proses pendaftaran tidak lagi dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), melainkan langsung lewat Kemenag.
Nantinya, calon jemaah yang telah terdaftar akan diberi opsi untuk memilih PIHK pendamping, maksimal satu tahun sebelum keberangkatan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyebut langkah ini sebagai upaya pembenahan tata kelola pendaftaran dan distribusi kuota haji khusus.
“Banyak PIHK yang sudah tidak aktif, tapi masih tercatat memiliki jemaah. Ini jadi kendala tersendiri dan perlu ditata ulang,” ujar Hilman dalam forum Review Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Haji Khusus 1446 H/2025 M yang digelar di Badung, Bali, Selasa (22/7/2025).
Hilman juga mengingatkan bahwa kuota haji khusus yang berjumlah sekitar 8 persen dari total kuota nasional merupakan bagian penting dari keseluruhan pelaksanaan haji Indonesia. Artinya, keberhasilan di sektor ini mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan haji secara umum.
Ia pun menambahkan pentingnya sinergi dalam sistem informasi haji khusus, termasuk penguatan akses data jemaah dan proses visa yang saat ini masih terbatas, terutama yang berkaitan dengan platform resmi seperti e-Hajj.
“Kami berharap ke depan akan ada kerja sama teknis yang lebih kuat, sehingga pengawasan, pencatatan, dan transparansi data jemaah haji khusus bisa lebih maksimal,” tutup Hilman.
Foto : Pinterest.com
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti rencana pemerintah terkait skema pembiay...
Dewanggaumroh.com – Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M resmi ditutup setelah ke...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia menanti kesempatan suci untu...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...
Dewanggaumroh.com – Persiapan menuju pelaksanaan ibadah haji 2026 kian pasti. Pemerintah Indonesi...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali memberikan kesempatan tambahan...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus berjalan dengan lancar dan terke...
Dewanggaumroh.com - Kabar menggembirakan datang dari Arab Saudi bagi seluruh umat Muslim di Indon...
Dewanggaumroh.com - Persiapan penyelenggaraan Haji 2026 resmi memasuki fase penting setelah Pemer...