Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan haji 2025.
Larangan tersebut dikeluarkan Arab Saudi tentang larangan anak-anak untuk haji pada 2025.
Adanya aturan baru ini diterapkan untuk memastikan keselamatan sehingga orang tua dilarang untuk membawa anak-anak selama musim haji 1446 H.
Pernyataan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, terkait kebijakan ini bermaksud melindungi anak-anak dari risiko kepadatan yang terjadi setiap tahunnya.
Pengambilan langkah larangan terhadap anak-anak untuk haji 2025 untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apapun selama haji.
Bukan hanya itu saja, kementerian juga mengatakan bahwa tahun 2025 akan memprioritaskan kepada calon yang belum pernah berangkat haji.
Kementerian menekankan pentingnya persiapan menjelang haji mulai dari verifikasi informasi, penambahan pendamping, dan lain sebagainya.
Terkait dari segi kesehatan, jamaah reguler Indonesia wajib memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif, yaitu BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memberi perlindungan kesehatan yang menyeluruh kepada jamaah Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain seperti yang dilansir dari website Kemenag RI bahwa jamaah reguler Indonesia wajib untuk memiliki BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
Musim haji 2025 sendiri akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni tergantung pada penampakan bulan. Gelombang pertama musim haji akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025 sedangkan haji gelombnag kedua akan dilaksankan pada 17 Mei 2025.
Sumber : Detik.com
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan Kampung Haji Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali akan melaksanakan tradisi tahunan penggantian kisw...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus berjalan dengan lancar dan terke...
Dewanggaumroh.com - Mochamad Irfan Yusuf atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Irfan telah re...
Dewanggaumroh.com - Presiden RI Prabowo Subianto dengan bangga mengumumkan sebuah pencapaian yang...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan payung pendingin canggih di kawasan sekitar M...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi menambah armada Kereta Cepat Haramain untuk meningkatkan layanan b...
Dewanggaumroh.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi fa...
dewanggaumroh.com - Seiring terus meningkatnya jumlah jamaah haji dan umroh asal Indonesia setiap...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 dilakukan pada musim panas. Kota Makkah juga sedang mengalami...